Jenis - Jenis Transaksi


Assalamu’alaikum ..
Teman-teman, di awal sudah dibahas mengenai pengertian bukti transaksi. Dan sekarang, kita move on lebih jauh lagi untuk mengenal apa saja jenis-jenis bukti transaksi yang biasa digunakan dalam kegiatan transaksi keuangan. Dan tentu saja, materi yang saya posting di sini adalah materi-materi yang telah saya dapatkan selama kurang lebih 2 tahun saya mempelajari akuntansi :)
Sebelum membahas jenis-jenis bukti transaksi, kita bahas dulu mengenai jenis transaksi yang ada di perusahaan. Pada umumnya, transaksi di perusahaan dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1.Transaksi Intern
Transaksi yang hanya melibatkan pihak-pihak yang ada dalam perusahaan.
Contoh : Transaksi pemakaian perlengkapan kantor,perubahan harta kekayaan perusahaan karena penyusutan.
2.Transaksi Ekstern
Traksaksi yang melibatkan pihak luar dari perusahaan seperti bank,pemasok,pelanggan dan lain sebagainya.
Contoh :pelunasan hutang perusahaan,pembelian peralatan kantor, dll.

Mungkin dalam benak teman-teman, transaksi keuangan yang dilakukan perusahaan akan selalu menggunakan uang. Namun pada kenyataannya, tidak semua transaksi dilakukan dengan menggunakan uang. Segala kegiatan yang akan mempengaruhi posisi harta kekayaan perusahaan disebut sebagai transaksi keuangan. Hal itu karena, setiap harta kekayaan perusahaan dinilai dalam satuan uang, maka setiap kegiatan yang mempengaruhinya kita sebut sebagai transaksi keuangan :) contohnya dapat teman-teman lihat di transaksi intern perusahaan. Dalam kegiatan penyusutan aktiva tetap, kenyataannya tidak ada transaksi dengan menggunakan uang, namun tetap kita sebut sebagai transaksi keuangan karena akan mempengaruhi aktiva perusahaan dan pastinya tetap menggunakan bukti transaksi sesuai kebijakan perusahaan masing-masing.
Nah, dari kalimat-kalimat tadi saya harap teman-teman bisa lebih memahami apa itu transaksi keuangan. Hehehe …

Okay teman-teman, kita bahas mengenai jenis-jenis bukti transaksi. Tak jauh beda dengan jenis-jenis transaksi, bukti transaksi dapat dibedakan menjadi dua jenis pula. Apakah itu ??
Eng ing eng … yap seratus !
Ada dua jenis bukti, yaitu :
1.      Bukti Intern ,
Dibuat dan dikeluarkan oleh perusahaan itu sendiri.Selain itu dapat diartikan sebagai bukti pencatatan atas kejadian yang terjadi di dalam perusahaan itu sendiri.
Contoh : penghapusan piutang usaha,pengalokasian beban dan lain sebagainya.
2.      Bukti Ekstern,
Bukti pencatatan transaksi yang terjadi dengan pihak luar perusahaan.

Apa saya bilang, it’s so easy guys ;)
Berikut saya cantumkan beberapa contoh bukti transaksi yang mungkin sudah teman-teman temui …
·         Faktur (Invoice)
·         Not a Kredit (Credit Memorandum)
·         Nota Debet (Debit Memorandum)
·         Cek (Check)
·         Kuitansi (Receipt)
·         Bilyet Giro
·         Nota Kontan (Cash Memorandum)
·         Bukti Kas Masuk (Cash Receipt)
·         Bukti Kas Keluar (Cash Payment)

Dan masih banyak lagi … :D
Sekian teman-teman, postingan saya kali ini ..
Smoga selalu bermanfaat untuk kita semua
Untuk pembahasan lebih lanjut, tetap stay di blog saya
Trimakasih :D
Wassalamu’alaikum …

Comments

  1. kalau misalnya untuk membayar sewa sama mengambil uang untuk prive termasuk transaksi ektrn bukan?

    ReplyDelete
  2. transaksi membayar sewa itu melibatkan pihak ekstern perusahaan yaitu pemilik atau pihak yang menyewakan, jadi termasuk dalam transaksi ekstern.
    sedangkan prive hanya melibatkan pemilik perusahaan, sehingga termasuk transaksi intern. kurang lebihnya seperti itu hehe

    ReplyDelete
  3. contohnya yg singkat padat dan jelas apa?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Contohnya sudah disebutkan di atas.
      Seperti bukti memorandum, bukti kas keluar /nota pembelian, dll.

      Delete

Post a Comment