Assalamu’alaikum
..
Teman-teman,
di awal sudah dibahas mengenai pengertian bukti transaksi. Dan sekarang, kita
move on lebih jauh lagi untuk mengenal apa saja jenis-jenis bukti transaksi
yang biasa digunakan dalam kegiatan transaksi keuangan. Dan tentu saja, materi
yang saya posting di sini adalah materi-materi yang telah saya dapatkan selama kurang
lebih 2 tahun saya mempelajari akuntansi :)
Sebelum
membahas jenis-jenis bukti transaksi, kita bahas dulu mengenai jenis transaksi
yang ada di perusahaan. Pada umumnya, transaksi di perusahaan dapat dibedakan
menjadi 2 jenis, yaitu:
1.Transaksi Intern
Transaksi
yang hanya melibatkan pihak-pihak yang ada dalam perusahaan.
Contoh
: Transaksi pemakaian perlengkapan kantor,perubahan harta kekayaan perusahaan
karena penyusutan.
2.Transaksi Ekstern
Traksaksi
yang melibatkan pihak luar dari perusahaan seperti bank,pemasok,pelanggan dan
lain sebagainya.
Contoh
:pelunasan hutang perusahaan,pembelian peralatan kantor, dll.
Mungkin dalam benak teman-teman, transaksi
keuangan yang dilakukan perusahaan akan selalu menggunakan uang. Namun pada
kenyataannya, tidak semua transaksi dilakukan dengan menggunakan uang. Segala kegiatan
yang akan mempengaruhi posisi harta kekayaan perusahaan disebut sebagai
transaksi keuangan. Hal itu karena, setiap harta kekayaan perusahaan dinilai
dalam satuan uang, maka setiap kegiatan yang mempengaruhinya kita sebut sebagai
transaksi keuangan :) contohnya dapat teman-teman lihat di transaksi intern perusahaan.
Dalam kegiatan penyusutan aktiva tetap, kenyataannya tidak ada transaksi dengan
menggunakan uang, namun tetap kita sebut sebagai transaksi keuangan karena akan
mempengaruhi aktiva perusahaan dan pastinya tetap menggunakan bukti transaksi
sesuai kebijakan perusahaan masing-masing.
Nah, dari kalimat-kalimat tadi saya harap
teman-teman bisa lebih memahami apa itu transaksi keuangan. Hehehe …
Okay teman-teman, kita bahas mengenai
jenis-jenis bukti transaksi. Tak jauh beda dengan jenis-jenis transaksi, bukti
transaksi dapat dibedakan menjadi dua jenis pula. Apakah itu ??
Eng ing eng … yap seratus !
Ada dua jenis bukti, yaitu :
1. Bukti Intern ,
Dibuat dan dikeluarkan oleh perusahaan
itu sendiri.Selain itu dapat diartikan sebagai bukti pencatatan atas kejadian
yang terjadi di dalam perusahaan itu sendiri.
Contoh : penghapusan piutang
usaha,pengalokasian beban dan lain sebagainya.
2. Bukti Ekstern,
Bukti pencatatan transaksi yang terjadi
dengan pihak luar perusahaan.
Apa saya bilang, it’s so easy guys ;)
Berikut saya cantumkan beberapa contoh
bukti transaksi yang mungkin sudah teman-teman temui …
·
Faktur (Invoice)
·
Not a Kredit (Credit
Memorandum)
·
Nota Debet (Debit
Memorandum)
·
Cek (Check)
·
Kuitansi (Receipt)
·
Bilyet Giro
·
Nota Kontan (Cash
Memorandum)
·
Bukti Kas Masuk (Cash
Receipt)
·
Bukti Kas Keluar
(Cash Payment)
Dan
masih banyak lagi … :D
Sekian teman-teman, postingan saya kali
ini ..
Smoga selalu bermanfaat untuk kita
semua
Untuk pembahasan lebih lanjut, tetap
stay di blog saya
Trimakasih :D
Wassalamu’alaikum …
kalau misalnya untuk membayar sewa sama mengambil uang untuk prive termasuk transaksi ektrn bukan?
ReplyDeletetransaksi membayar sewa itu melibatkan pihak ekstern perusahaan yaitu pemilik atau pihak yang menyewakan, jadi termasuk dalam transaksi ekstern.
ReplyDeletesedangkan prive hanya melibatkan pemilik perusahaan, sehingga termasuk transaksi intern. kurang lebihnya seperti itu hehe
contohnya yg singkat padat dan jelas apa?
ReplyDeleteContohnya sudah disebutkan di atas.
DeleteSeperti bukti memorandum, bukti kas keluar /nota pembelian, dll.