Akuntan ^^


Assalamu’alaikum ^^

Pembaca yang budiman, seperti yang kita ketahui, Akuntansi merupakan istilah untuk kegiatan  memproses data transaksi keuangan. Nah, pada postingan kali ini akan kita bahas mengenai pelaku pemroses data transaksi keuangan tersebut. Siapakah dia ??
eng ing eng .. Yap ! Profesi tersebut biasa kita sebut dengan istilah Akuntan ^^ dan sebagai calon akuntan yang baik dan benar, postingan saya berikut ini mungkin dapat bermanfaat bagi kita semua, hehehe        Check this Out >>> 

Materi ini berhubungan dengan jenis jabatan dalam bidang akuntansi. Kemajuan dunia usaha mendorong profesionalisme jabatan di bidang akuntansi. Pekerjaan-pekerjaan di bidang akuntansi harus dikerjakan oleh tenaga-tenaga yang memiliki keahlian khusus di bidang akuntansi, jadi tidak sembarang orang dapat menjadi akuntan.

Dalam UU Nomor 34 Tahun 1954, pasal 1 dan 2, dijelaskan bahwa yang disebut dengan akuntan (accountant) atau yang berhak memakai gelar akuntan adalah mereka yang mempunyai ijazah akuntan.
Yang dimaksud ijazah akuntan yaitu :
  1. Ijazah yang diberikan oleh suatu universitas negeri atau perguruan tinggi lain yang dibentuk menurut UU atau diakui pemerintah sebagai tanda bahwa pendidikan akuntan pada perguruan tinggi yang bersangkutan telah diselesaikan dgn baik.
  2.  Ijazah yg diterima setelah lulus dalam suatu ujian lain yg menurut pendapat panitia ahli (diangkat oleh Menteri Pendidikan) guna menjalankan pekerjaan akuntan dapat disamakan dengan ijazah akuntan.
Dan dipandang dari sudut fungsinya, Akuntan dapat dibedakan menjadi :
a.    Akuntan Publik / Akuntan Ekstern (Public accountant) yaitu akuntan yang menjalankan tugas pemeriksaan secara bebas/independent terhadap laporan keuangan perusahaan, dengan imbalan honorarium kepada segala macam jenis perusahaan dan organisasi.

b.    Akuntan Swasta / akuntan intern (Private accountant) yaitu akuntan yang bekerja pada sebuah perusahaan, dan merupakan bagian serta mendapatkan gaji dari perusahaan tersebut.

c.    Akuntan Pemerintah (Government accountant) yaitu akuntan yang bekerja pada sebuah lembaga pemerintah, perusahaan-perusahaan Negara, Bank-bank pemerintah, Direktorat Jendral PAjak, Direktorat Jendral Pengawasan keuangan Negara dan lain-lain.
d.    Akuntan Pendidik (Educator accountant) yaitu akuntan yang bekerja dan bertugas dalam bidang pendidikan akuntansi, seperti : mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi, dan mengadakan penelitian dibidang akuntansi.

Jenjang jabatan akuntan dalam suatu perusahaan secara umum terdiri atas :
1.     Manajer Akuntansi
KaBag atau departemen akuntansi yang tugasnya merancang sistem pembukuan, mengatur, mengorganisir dan mengawasi pelaksaan pembukuan serta menyediakan laporan keuangan.
2.    Asisten Manajer Akuntansi
Bertugas membantu Manajer Akuntansi.
3.    Penata Buku (Bookkeper)
Sebagai pelaksana kegiatan akuntansi.

Sekian postingan saya kali ini :)
Seperti yang saya tulis di awal, materi dalam postingan ini sangat bermanfaat bagi teman-teman calon akuntan yang baik dan benar.
Hehehe :D

Comments