Assalamu’alaikum
^^
Pembaca yang
budiman, kita lanjut pembahasan mengenai jenis buki transaksi. Kali ini saya
akan membahas tentang bukti transaksi intern yang dibuat oleh perusahaan
sendiri. Apa saja kira-kira? Cekidot >>>>> :D
Yang pertama
adalah Bukti Memorandum atau singkatnya MEMO ..
Memo
merupakan salah satu bukti intern yang dibuat oleh perusahaan sendiri, sehingga
biasanya dalam memo terdapat kop nama Perusahaan. But, apa itu memo ? Memo adalah bukti transaksi yang dikeluarkan
oleh pimpinan perusahaan atau orang yang diberi wewenang untuk
kejadian-kejadian yang berlangsung didalam intern perusahaan itu sendiri.
Kejadian yang dimaksud seperti untuk mencatat gaji pegawai yang masih harus
dibayar, dll. Memo sering kita temui saat mengerjakan Jurnal Penyesuaian, oleh
karena itu memo biasanya dibuat pada akhir bulan.
The Next is Cash
Receipt and Cash Payment Evidence atau dalam bahasa Indo sering disebut Bukti
Kas Masuk dan Bukti Kas Keluar.
Bukti kas masuk adalah bukti atas
penerimaan uang atau kas yang dilengkapi dengan buktinya.Contoh : kuitansi,nota
Bukti kas keluar adalah bukti transaksi
pengeluaran kas atau pembayaran.Contoh : kuitansi dari kreditur,nota kontan
asli.
Dalam mencatat
pemasukan dan pengeluaran kas, perusahaan tidak secara langsung memakai bukti
ekstern sebagai dasar membuat jurnal, untuk itu dibuatlah bukti kas masuk dan
kas keluar sebagai perantara yang tetap dilampiri dengan bukti ekstern dari
masing-masing transaksi.
Namun, ada juga
perusahaan yang langsung memakai bukti transaksi ekstern sebagai dasar dalam
melakukan pencatatan. It’s no matter, asalkan pencatatan tetap objektif dan
sesuai prosedur yang benar :D
That’s all guys ^^
Cukup singkat dan
saya harap dapat dipahami dengan mudah :)
mau tanya donk..kalo pembelian dan penjualan apakah perlu dibuatkan bukti utk melakukan pencatatan spt kas/bank? selain telah dilampirkan faktur2nya? trm ksh
ReplyDeleteUtk penggunaan bukti, tergantung kebijakan perusahaan :)
DeletePada intinya bukti transaksi harus informatif.